Kondisi situs
Situs Candi Burung terletak di Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Lokasi candi berada di tengah sawah dan candi sudah dalam kondisi tidak utuh yakni berupa reruntuhan bebatuan. “Burung” merupakan istilah bahasa Madura yang artinya adalah gagal.
Gagalnya pembangunan candi di Desa Candi Burung tersebut, karena pada
saat yang bersamaan, ajaran agama Islam juga mulai menyebar luas di
Pamekasan yang juga berpusat di wilayah Kecamatan Proppo, yakni di Desa
Jambringin.Hal ini ditandai dengan adanya situs “Langgar”
yakni sejenis musalla dan menjadi tempat ibadah umat Islam di rumahnya
masing-masing akan tetapi terbuat dari kayu. Langgar itu bernama
langgar Gayam.
Hasil penelitian
Situs candi ini diperkirakan dibangun pada sekitar abad ke-16 masehi, awal masuknya ajaran agama Islam ke Pamekasan. Pada situs terdapat beberapa arca Hindhu yang ditemukan Dul Ahmad. Arca yang ditemukan pernah berupaya dipindahkan, tetapi sebagian warga tidak setuju karena di tempat
patung yang ditemukan itu memang merupakan bekas bangunan candi.
Gambar 1. Arca candi burung
Sejarawan Pamekasan, Sulaiman Sadik, menyatakan, wilayah Kabupaten
Pamekasan memang pernah berada di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit
sebelum Islam masuk ke Madura.Ironisnya arca di situs bersejarah ini hilang dicuri pada Oktober 2009. Menurut Suheb, salah seorang aparat desa setempat, sejak patung itu ditemukan
oleh warga bernama Dul Ahmad tidak diperhatikan sama sekali. "Wong masyarakat di sini sudah berpikir tidak ada gunanya," terang Suheb.
Daftar Pustaka( dengan perubahan seperlunya) :
Patung Peninggalan Majapahit Hilang di Pamekasan
www.antaranews.com/berita/156574/patung-peninggalan-majapahit-hilang-di-pamekasan
Patung Peninggalan Majapahit Hilang di Pamekasan
www.antaranews.com/berita/156574/patung-peninggalan-majapahit-hilang-di-pamekasan
